Tugas
3
Perusahaan asuransi dapat diklasifikasikan berdasarkan pengaturan yang berkenaan dengan hak pemilikan atas perusahaan. Sebutkan dan jelaskan bentuk-bentuk umum dari perusahaan asuransi.
Perusahaan asuransi dapat diklasifikasikan berdasarkan pengaturan yang berkenaan dengan hak pemilikan atas perusahaan. Sebutkan dan jelaskan bentuk-bentuk umum dari perusahaan asuransi.
Berdasarkan bentuk
penutupan yang diberikan bidang usaha auransi dibagi 2
1. Personal
Insurance (personal coverage)
a) Kematian
b) Kecelakaan/sakit
c) Pengangguran
d) Karena
umur tua
2. Property
Insurance (Property coverage)
Ditujukan terhadap
peril- peril yang mungkin menghancurkan property atau harta kekayaan
Ada 4 bentuk umum yang
dikenal sebagai berikut:
1. Stock
Company
·
Yaitu perusahaan yang diorganisir yang
tujuan usahanya adalah untuk mencari keuntungan(profit making) dalam bidang
asuransi.Operasi- operasi yang dilaksanakan oleh stock company dalam property insurance
biasanya melalui system pengorganisasian yang berdiri sendiri (independent)
2. Mutual
company
·
Mutual company didirikan dandimiliki
oleh para pemegang polissebagai suatu perusahaan yang bertujuan tidak mencari
keuntungan(nonprofit organization) dan didalam perusahaan ini tidak terdapat
pemegang saham
Ada beberapa bidang
usaha dari mutual companyyang terpenting diantaranya:
a) Class
Mutual: beroperasi dalam bentuk atau kelas tertentu missal peralatan
pertanian(farm property), penggergajian kayu, dan pabrik
b) Farm
Mutual: Apabila harta kekayaan yang dijamin-berkenaan dengan harta pertanian
c) Factory
Mutual: yang mengkhususkan diri dalam mengasuransikan pabrik pabrik
d) General
Writing mutual: Jenis ini menerima berbagai jenis tertanggung
3. Reciprocal
·
Reciprocal Dikenal dengan istilah
interinsurance exchange dalam reciprocal pemilik perusahaan atau pemegang polis
memilih dewan direktur untuk mengelola perusahaan, dalam Mutual bentuk
perusahaan asuransi dengan jumlah modal tertentu, sedangkan reciprocal tidak demikian
halnya
4. Lloyds
Association
·
Lloyds Association adalah suatu
organisasi dari individu-individu yang bersatu untuk underwriter risikoatas
dasar kerja sama(cooperative basis). Ciri terpenting dari Lloyds Association
bahwa masing masing individu menanggungrisiko atas namanya sendiri dan tidak
mengikat atas segala kewajiban2nya. Masing2 underwriter bertanggung jawab atas
segala kerugian kerugian yang sudah bersedia ditanggungnya dengan keseluruhan
harta pribadinya kecuali menyatakan bahwa kergian yang akan ditanggungnya
sampai jumlah tertentu.
Ada
2 bentuk Lloyds Association yaitu:
1. London
Lloyds Yairtu salah satu perusahaan asuransi terkenal di duniadan pada dasarnya
salah satu bentuk pertama dari aktivitas perasuransian. Ada 3600 anggota Lloyds
of London yang beroperasi melalui kelompok ini.
2. American
Lloyds Yaitu beroperasi disebagian besar Amerika Serikat, hanya jenis jenis
aasuransi tertentu yang ditangani Lloyd’s ini yaitu: Kebakaran, ocean marine,
pengangkutan darat, dan asuransi mobil.
No comments:
Post a Comment